
Tata Wijayanta lahir di Yogyakarta, Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada tahun 1988 dan Magister Humaniora pada tahun 2003 di Universitas Gadjah Mada. Tata Wijayanta meraih gelar Ph.D/Doktor Falsafah dari Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) pada tahun 2008.
Sejak tahun 2014 Tata Wijayanta bergelar Profesor (Guru Besar) dalam bidang Hukum Acara Perdata-Hukum Acara Kepailitan.
Tata Wijayanta telah menempuh berbagai pelatihan bersertifikasi antara lain:
- Pelatihan negosiator (Pusat Mediasi Indonesia (PMI) UGM)
- Pelatihan mediator (Pusat Mediasi Indonesia (PMI) UGM)
- Pelatihan dalam rangka sertifikasi sebagai Trainer Mediator (Mahkamah Agung RI)
- Pelatihan arbitrase (Badan Arbitrase Nasional Indonesia)
- Pendidikan Khusus Profesi Advokat (Pusat Kajian dan Bantuan Hukum FH UGM bekerja sama dengan Peradi)
- Pelatihan legal auditor (Jimmy Law School & Government)
- Pelatihan kurator (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia)
- Pelatihan Brevet Pajak (Smart Wikan)
- Pelatihan Legal Due Diligent (Peradi Jakarta Pusat)
- Pelatihan Legal Risk Management (Hukum On line).
Tata Wijayanta mengajar mata kuliah Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Prodi Magister Hukum Litigasi Universitas Gadjah Mada, Magister Hukum Bisnis dan Ketatatanegaraan Universitas Gadjah Mada, Magister Ilmu Hukum kelas Jakarta Universitas Gadjah Mada dan Magister Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada.
Selain berprofesi sebagai Mediator Bersertifikat, Tata Wijayanta merupakan Trainer di pelatihan mediasi dan negoasi untuk berbagai isntansi pemerintah seperti Komisi Informasi, Badan Pertanahan, Badan Penyesaian Sengketa Konsumen, pemerintahan daerah serta perusahaan swasta.
Untuk informasi dan konsultasi, silakan menghubungi: lawoffice@sandradininugraha.com